Minggu, 25 Juni 2017

Contoh Surat Kuasa pengambilan BPKB



Seringkali karena kesibukan atau karena hal yang lain, kita jadi tidak bisa mengerjakan keperluan sepeti mengambil barang semisal BPKB dan memerlukan perwakilan untuk mengambilnya. Hanya saja tidak semua bisa diambil begitu saja tanpa pemilik resmi yang hadir secara langsung. Itu artinya yang bersangkutan langsung lah yang harus mengambil sendiri.


Nah, oleh karenanya dibutuhkan surat kuasa sebagai bukti perwakilan untuk melakukan keperluam tersebut. 


Pemberian kuasa sendiri menurut pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), adalah suatu perjanjian dengan mana seseorang memberikan kekuasaan kepada orang lain, yang menerimanya, untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan.

Berikut adalah contoh surat kuasa untuk mengambil BPKB : 

Contoh Form Kwitansi Sederhana dengan Microsoft Excel

Kwitansi adalah alat bukti penerimaan uang yang ditandatangani oleh penerima, kemudian diserahkan kepada yang membayar dan dapat dij...